BALMON PEKANBARU SIDAK! Libatkan RAPIDA 04 Riau Dalam Penertiban & Pembinaan
WARTA RAPI, Pekanbaru – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) melalui 35 UPT diseluruh Indonesia melaksanakan Operasi Penertiban Spektrum Frekuensi Radio Serentak Tahap II di Tahun 2022. Bekerjasama dengan RAPI & ORARI Balmon Kelas I Pekanbaru melaksanakan penertiban sekaligus pembinaan kepada masyarakat komunikasi pemegang Izin Amatir Radio (IAR) dan Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP) selama 2 hari berturut turut mulai tanggal 27 – 29 Juli 2022. Team dibagi 2 untuk penertiban dinas Maritim bekerjasama dengan TNI AL dan akan melakukan penertiban di wilayah Sei. Duku Pekanbaru, dan lanjut ke Kabupaten Rokan Hilir sampai tanggal 1 Juli 2022.
Sederet daftar Target Operasi adalah para Amatir anggota RAPI & ORARI yang melanggar Peraturan Menteri. Ketua Team Penertiban Amatir dipimpin langsung oleh Bapak NOFRIADI, S.KOM, M.KOM, beliau menjabat sebagai Pengendali Frekuensi Ahli Muda Balmon Kelas I Pekanbaru. Yang paling banyak dijumpai pada operasi kali ini adalah pelanggaran Permen Kominfo No.17 tahun 2018 pasal 4.1C/J dan pasal 57.1G/J yaitu memancarkan musik dan nyanyian serta Memperlombakan sinyal. Beberapa Target Operasi yang tidak punya izin dilakukan penyitaan Perangkat Radio yang digunakan dan diberi waktu selama 14hari, jika dalam waktu tersebut belum mengurus izin maka radio yang diamankan tersebut akan dimusnahkan oleh negara. Pelanggaran pasal 57 ayat 3 menyambungkan pita VHF pada penguat daya juga dijumpai pada anggota RAPI dan ini langsung diberikan pembinaan lalu membuat surat pernyataan tidak akan menggunakan penguat (Booster) lagi, jika melanggar kembali maka penguat daya tersebut akan disita dan langsung dimusnahkan.
Ka. Balmon Kelas 1 Pekanbaru bapak MOH. SYARIF HELMI, S.E., S.H., M.M. menyatakan pelaksanaan operasi penertiban ini merupakan pembinaan langsung kepada anggota untuk kebaikan organisasi dalam hal ini RAPI & ORARI. Selanjutnya Ka. Balmon juga berpesan bahwa kedepan Operasi penertiban akan terus dilakukan kapan saja jika diperlukan. Perwakilan RAPI yang bertugas pada operasi ini dipimpin langsung Ketua RAPI Daerah 04 Riau Bapak Rimon Usman – JZ04AKR, di dampingi pengurus Daerah RAPI 04 Riau Wakil Sekretaris Daerah Bapak Haryanto – JZ04ARO, dan Anggota RAPI 04 Riau Bapak Davidcy – JZ04ACE. Sementara ORARI diwakili oleh Ketua ORARI Lokal Pekanbaru Bapak Jasmi Mukhtar – YC5PC. Dalam kesempatan ini Ketua RAPI Daerah 04 Riau sempat berpesan kepada seluruh anggota RAPI Provinsi Riau agar selalu tertib dalam Berkomunikasi, Tertib Administrasi, dan tertib Berorganisasi, hal ini senada dengan pesan Bapak Kepala Balai Monitor Kelas I Pekanbaru. Semoga dengan rutin operasi penertiban ini Amatir di Indonesia bisa lebih baik dan berkualitas serta taat aturan. (Davidcy – JZ04ACE)